Sabtu, 17 Maret 2012

TOKOH WAYANG : ARJUNA

Arjuna (Sanskerta: अर्जुन; Arjuna) adalah nama seorang tokoh protagonis dalam wiracaritaMahabharata. Ia dikenal sebagai sang Pandawa yang menawan parasnya dan lemah lembut budinya. Ia adalah putra Prabu Pandudewanata, raja di Hastinapura dengan Dewi Kunti atau Dewi Prita, yaitu putri Prabu Surasena, Raja Wangsa Yadawa di Mandura.
Arjuna merupakan teman dekat Kresna, yaitu awatara (penjelmaan) Batara Wisnu yang turun ke dunia demi menyelamatkan dunia dari kejahatan. Arjuna juga merupakan seorang yang sempat menyaksikan "wujud semesta Kresna" menjelang perang Bharatayuddhaberlangsung. Ia juga menerima ajaran Bhagawadgita atau "Nyanyian Dewata", yaitu wejangan suci yang disampaikan oleh Kresna kepadanya sesaat sebelum perang Bharatayuddha berlangsung karena Arjuna mengalami keragu-raguan untuk menunaikan kewajibannya sebagai seorang Ksatria dimedan perang.
Dalam bahasa Sanskerta, secara harfiah kata Arjuna berarti "bersinar terang", "putih" , "bersih". Dilihat dari maknanya, kata Arjuna bisa berarti "jujur di dalam wajah dan pikiran".
Arjuna mendapat julukan "Kuruśreṣṭha" yang berarti "keturunan dinasti Kuru yang terbaik". Ia merupakan manusia pilihan yang mendapat kesempatan untuk mendapat wejangan suci yang sangat mulia dari Kresna, yang terkenal sebagai Bhagawadgita (nyanyian Dewata).
Ia memiliki sepuluh nama: Arjuna, Phālguna, Jishnu, Kirti, Shwetawāhana, Wibhatsu, Wijaya, Pārtha, Sawyashachi (juga disamakan dengan Sabyasachi), dan Dhananjaya. Ketika ia ditanya tentang sepuluh namanya sebagai bukti identitas, maka ia menjawab:
Sepuluh namaku adalah: Arjuna, Phālguna, Jishnu, Kirti, Shwetawāhana, Wibhatsu, Wijaya, Pārtha, Sawyashachi dan Dhananjaya. Aku dipanggil Dhananjaya ketika aku menaklukkan seluruh raja pada saat Yadnya Rajasuya dan mengumpulkan harta mereka. Aku selalu bertarung sampai akhir dan aku selalu menang, itulah sebabnya aku dipanggilWijaya. Kuda yang diberikan Dewa Agni kepadaku berwarna putih, itulah sebabnya aku dipanggil Shwetawāhana. AyahkuIndra memberiku mahkota indah ketika aku bersamanya, itulah sebabnya aku dipanggil Kriti. Aku tidak pernah bertarung dengan curang dalam pertempuran, itulah sebabnya aku dipanggil Wibhatsu. Aku tidak pernah menakuti musuhku dengan keji, aku bisa menggunakan kedua tanganku ketika menembakkan anah panah, itulah sebabnya aku disebutSawyashachī. Raut wajahku unik bagaikan pohon Arjun, dan namaku adalah "yang tak pernah lapuk", itulah sebabnya aku dipanggil Arjuna. Aku lahir di lereng gunung Himawan, di sebuah tempat yang disebut Satsringa pada hari ketika bintang Uttarā Phālgunī berada di atas, itulah sebabnya aku disebut Phālguna. Aku disebut Jishnu karena aku menjadi hebat ketika marah. Ibuku bernama Prithā, sehingga aku disebut juga Pārtha. Aku bersumpah bahwa aku akan menghancurkan setiap orang yang melukai kakakku Yudistira dan menaburkan darahnya di bumi. Aku tak bisa ditaklukkan oleh siapa pun.

[sunting]Kelahiran

Dalam Mahabharata diceritakan bahwa Raja Hastinapura yang bernama Pandu tidak bisa melanjutkan keturunan karena dikutuk oleh seorang resi. Kunti (istri pertamanya) menerima anugerah dari Resi Durwasa agar mampu memanggil Dewa-Dewa sesuai dengan keinginannya, dan juga dapat memperoleh anak dari Dewa tersebut. Pandu dan Kunti memanfaatkan anugerah tersebut kemudian memanggil Dewa Yama (Dharmaraja; Yamadipati), Dewa Bayu (Marut), dan Dewa Indra (Sakra) yang kemudian memberi mereka tiga putra. Arjuna merupakan putra ketiga, lahir dari Indra, pemimpin para Dewa.

[sunting]Sifat dan kepribadian


Patung Arjuna yang sedang memanah diBali
Arjuna memiliki karakter yang mulia, berjiwa kesatria, imannya kuat, tahan terhadap godaan duniawi, gagah berani, dan selalu berhasil merebut kejayaan sehingga diberi julukan "Dananjaya". Musuh seperti apapun pasti akan ditaklukkannya, sehingga ia juga diberi julukan "Parantapa", yang berarti penakluk musuh. Di antara semua keturunan Kuru di dalam silsilah Dinasti Kuru, ia dijuluki "Kurunandana", yang artinya putra kesayangan Kuru. Ia juga memiliki nama lain "Kuruprāwira", yang berarti "kesatria Dinasti Kuru yang terbaik", sedangkan arti harfiahnya adalah "Perwira Kuru".
Di antara para Pandawa, Arjuna merupakan kesatria pertapa yang paling teguh. Pertapaannya sangat khusyuk. Ketika ia mengheningkan cipta, menyatukan dan memusatkan pikirannya kepada Tuhan, segala gangguan dan godaan duniawi tak akan bisa menggoyahkan hati dan pikirannya. Maka dari itu, Sri Kresna sangat kagum padanya, karena ia merupakan kawan yang sangat dicintai Kresna sekaligus pemuja Tuhan yang sangat tulus. Sri Kresna pernah berkata padanya, "Pusatkan pikiranmu pada-Ku, berbaktilah kepada-Ku, dan serahkanlah dirimu pada-Ku, maka kau akan datang kepada-Ku. Aku berkata demikian, karena kaulah kawan-Ku yang sangat Kucintai".[1]

[sunting]Masa muda dan pendidikan

Arjuna dididik bersama dengan saudara-saudaranya yang lain (para Pandawa dan Korawa) olehBagawan Drona. Kemahirannya dalam ilmu memanah sudah tampak semenjak kecil. Pada usia muda ia sudah mendapat gelar "Maharathi" atau "kesatria terkemuka". Ketika Guru Drona meletakkan burung kayu pada pohon, ia menyuruh muridnya satu-persatu untuk membidik burung tersebut, kemudian ia menanyakan kepada muridnya apa saja yang sudah mereka lihat. Banyak muridnya yang menjawab bahwa mereka melihat pohon, cabang, ranting, dan segala sesuatu yang dekat dengan burung tersebut, termasuk burung itu sendiri. Ketika tiba giliran Arjuna untuk membidik, Guru Drona menanyakan apa yang ia lihat. Arjuna menjawab bahwa ia hanya melihat burung saja, tidak melihat benda yang lainnya. Hal itu membuat Guru Drona kagum bahwa Arjuna sudah pintar.
Pada suatu hari, ketika Drona sedang mandi di sungai Gangga, seekor buaya datang mengigitnya. Drona dapat membebaskan dirinya dengan mudah, namun karena ia ingin menguji keberanian murid-muridnya, maka ia berteriak meminta tolong. Di antara murid-muridnya, hanya Arjuna yang datang memberi pertolongan. Dengan panahnya, ia membunuh buaya yang menggigit gurunya. Atas pengabdian Arjuna, Drona memberikan sebuah astra yang bernama "Brahmasirsa". Drona juga mengajarkan kepada Arjuna tentang cara memanggil dan menarik astra tersebut. Menurut Mahabharata, Brahmasirsa hanya dapat ditujukan kepada dewa, raksasa, setan jahat, dan makhluk sakti yang berbuat jahat, agar dampaknya tidak berbahaya.

Liburan ke Cilember

   Entah nih cerita harus dimulai dari mana, Superman pun gw rasa gak tau (Lho kok). Ya udah dimulai aja ceritanya, maap-maap klo tulisannya gak bagus, soalnya jarang2 banget dah nulis ginian. Klo gak disuruh ma dosen sopskil mungkin nih tulisan gak bakalan ada (huehuehue).

    Pagi itu gw terbangun dengan hati yang cukup galau serta dilema. Kenapa demikian?? antara mau apa nggak ikut ke Curug 7 daerah Cilember bersama teman2 sekelas. Banyak alasan kenapa gw gak mau ikut, duid tiris menjadi salah satu faktor gw 'hampir' gak jadi jalan. Tapi entah kenapa tiba-tiba gw ikut (lebih tepatnya maksain ikut) dengan hanya bermodal pas2an.
    Sekitar jam 8 temen gw (sebut aja Aril) nyamper dengan motor h*nda Bladenya yang notabene nih motor akan menjadi kendaraan gw ma aril buat ke Cilember.

Aril : Allan!!!! ( teriak dipager rumah gw dengan suara lantang bermaksud memanggil gw keluar)
Gw : Weitss masuk dulu ril.. gw siap2 dulu nih bray..
Aril : Okelah klo begono (sambil duduk nyari tempat yang PW diteras)
(beberapa saat kemudian)
Gw: ayo lets go!! kita ke Mbak Dara dulu.

*(( JUST INFO : Mbak Dara merupakan panggilan mbak2 penjaga warteg di samping kampus G. Menurut sumber mbak dara itu sebenarnya tidak pernah ada( nama buatan). Entahlah masih jadi perdebatan dan juga misteri di Gunadarma, siapakah yang pertama kali menyebutnya 'Dara'? sama hal nya seperti warteg di perempatan lampu merah gunadarma yg biasa kami panggil mbok JUM, tapi cukup mbak dara saja, bisa habis 2 hari 2 malam klo dijelasin tentang itu smua -_-))*

   Sesampainya di warteg Dara, gw ma aril ga liat ada seorangpun temen kita.
Gw : Wahh bocah lom pada dateng nih ril.
Aril : iye nih.. yaudah gw sms dulu dah

   Sekitar setengah jam kemudian teman2 gw datang satu persatu dengan membawa sepeda motornya.
*List Teman2 gw yg ikut dalam tur kecil2an ini:
  •  Imam  (merupakan ketua kelas kami, dengan dibekali skil memimpin yg cukup apik)
  • Jamil ( merupakan mahasiswa asli betawi, punya ciri khas dengan motor maticnya yg telah dimodif)
  • Aprijal ( merupakan teman bonceng jamil, dia merupakan seorang juventini sejati seperti saya)
  • Safril ( tinggal di depok  timur, sapaan akrabnya 'Aril')
  • Zaid ( merupakan satu2nya mahasiswa dengan nama berawalan huruf "Z" di kelas kami)
  • Lutfi ( mahasiswa bermukim di citayam ini merupakan seorang atlet, tapi tidak banyk yang tau atlet apakah dia?)
  • Fuad (  sekilas mirip Fabregas (ingat !! sekilas lhoo haha))
  • Allan (saya sendiri :p)
   Sekitar pukul 10.00 WIB kami semua berangkat dari Depok. Tidak lupa berdoa dipimpin Imam.
Kami mengambil Rute Jalan raya bogor- sentul- kita ambil jalan alternatif bukit pelangi- dan sebelum taman safari kita belok kiri. Jam 12.30 kita akhirnya tiba di Cilember.

   Sesampainya disana kami semua berencana mencari makan untuk mengisi perut kami yang sudah berontak menahan lapar. Sesudah makan, barulah inti cerita ini dimulai :)

dimulai perjalanan kami dari tempat parkir sampai Curug ke 7 yang notabene ini merupakan curuk paling bawah. Kobangan yang cukup besar ditambah derasnya air curug membuat gairah kita untuk segera berenang alias ngobak di curug ke 7. Tapi kita semua menahan diri dan berlanjut ke curug berikutnya.
   Tidak disangka-sangka, ternyata terjalnya medan yang kita harus lalui untuk sampai ke Curug berikutnya. Persis sebuah pendakian gunung !! dibekali dengan hanya 2 air mineral gelas kita bergantian saling minum dlm perjalanan. Cukup engap!!! (apalagi kita abis makan)
   Sesampainya di Curug berikutnya kita langsung mengambil kamera untuk sekedar berfoto-foto ria.
Curug 6  !!! ya..tidak terlalu besar jika dibandingkan curuk ke 7 tadi . tapi suasana yang sepi sangat enak untuk kita ber8 bisa berenang di situ. Tanpa basa basi kita langsung melepaskan baju dan langsung Byurrrrr!!!.
 Waktu hampir Magrib dan kami pun bergegas untuk pulang ke rumah masing-masing. Akhirnya kami bisa kembali pulang ke Rumah masing2 dengan selamat.


-SEKIAN-

Kewajiban sebagai warga negara Indonesia

1) wajib menjunjung hukum dan pemerintah;
2) wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara;
3) wajib ikut serta dalam pembelaan negara;
4) wajib menghormati hak asasi manusia orang lain;
5) wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kcbebasan orang lain;
6) wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; serta
7) wajib mengikuti pendidikan dasar.
c. Tugas dan Tanggung Jawab Negara
Dalam rangka terpeliharanya hak dan kewajiban warga negara, negara memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
1) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya.
2) Negara atau pemerintah wajib membiayai pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
3) Pemerintah berkewajiban mengusahakan dan menyclenggarakan satu 4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari anggaran belanja negara dan belanja daerah.
5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
6) Negara memajnkan kebudayaan manusia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat, dengan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
7) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan kebudayaan nasional.
8) Negara menguasai cabang-cabang produksi lerpenting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak.
9) Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
10) Negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
11) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
12) Negara bertanggung jawab atas persediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

  •  Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan. 
  • Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya. 
  •  Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan.
  • Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam.
  • Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain.
  • Kewajiban membantu negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu.

HAK SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA

Warga negara diartikan sebagai seseorang yang bertempat tinggal disuatu tempat yang menjadi bagian dari suatu penduduk berdasarkan kedudukannya sebagai seseorang yang berada pada wilayah atau tempat itu sendiri yang menjadi bagian dari unsur negara.
Dimana unsur negara tersebut harus meliputi beberapa faktor, bila terpenuhi suatu faktor-faktor tersebut barulah suatu tempat atau wilayah itu bisa dikatakan sebagai suatu negara.
Faktor tersebut diantaranya adanya wilayah, adanya warga negara, adanya seorang pemimpin yang memimpin dalam pelaksanaan penyelenggara dan manajemen suatu negara, dan tentunya negara tersebut  harus mendapat pengakuan dari negara yang lain.
Dalam UUD 1945 BAB X tentang Warga Negara pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dan pasal 26 ayat 2 “Penduduk adalah warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Membahas singkat tentang hak sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya menjadi setiap orang atau warga negara wajib memiliki hak-hak penuh dan mutlak sebagai warga negara yang diakui sebagai penduduk berdasarkan unsur negara tersebut diatas.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa terkecuali. Persamaan tersebut harus dijunjung penuh guna menghindari adanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat dan mempunyai dampak yang negatif yang akan muncul dikemudian hari.
Hak setiap warga negara adalah hak mutlak yang dilakukan oleh seorang warga negara yang baik yang bisa memajukan suatu negara dengan hal-hal positif.
Hak tersebut juga harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan hukum yang berlaku disuatu negara. Kebanyakan pada diri kita sendiri atau pejabat dan aparat pemerintahan sekalipun telah banyak melupakan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara Republik Indonesia.
Adapun hak-hak sebagai warga negara diantaranya:
a.      Hak mendapat perlindungan
Hak ini adalah hak yang paling mutlak, dimana setiap warga negara wajib mendapat perlindungan apapun dalam bentuk apapun dari pemerintah agar seseorang tersebut merasa nyaman, aman bertempat tinggal dan menjadi suatu warga negara yang berada pada suatu wilayah atau negara yang dilindungi oleh hukum dan pemerintah.
Tidak mengenal status atau kedudukan sesorang tersebut untuk mendapat perlindungan dari pemerintah, yang pasti setiap warga negara harus dan wajib hukumnya berada pada lindungan pemerintah dalam bentuk apapun perlindungan itu.


b.      Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak
Hak ini yang semakin lama semakin jauh dan semakin pula dilupakan oleh pemerintah, padahal terdapat dalam UUD 1945 BAB X Tentang Warga Negara pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Artinya sudah jelas bahwa hak ini memang ada dan diatur oleh undang-undang, kenapa hak yang seperti ini tidak direalisasikan dengan baik? Faktor sdm kah? Atau faktor lain dengan alasan dana dan lapangan pekerjaan yang terbatas? Padahal kalau kita kaji lebih dalam, Indonesia ini negeri yang kaya akan sumber daya alam melimpah, negeri yang kaya yang dijuluki mega a diver city country dan itu banyak diakui oleh negara lain. Tapi kenyataan, Bebas dari penjajahan tapi tetap saja dijajah!
Hhmm.. miris sekali yah negeri kita ini, yang kaya tambah kaya yang miskin menjadi semakin miskin bahkan menderita atas kemiskinannya.
Semoga saja ada hidayah dari Allah untuk mereka-mereka yang berada diatas sana sebagai pengatur lembaga negara dan pemerintahan menjadi semakin sadar dan insyaf kembali kepada UUD dan tidak melupakan amanat dan janjinya kepada rakyat. Amiin


c.       Hak ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Setiap warga negara berhak ikut serta dan berperan aktif dalam upaya membela negaranya, bahkan kata perang sekalipun wajib hukumnya bahwa setiap warga negara harus ikut berperan aktif disana guna mencapai suatu kekuatan negara yang kuat dan kokoh bahkan tidak kehilangan jati diri bangsa dan harga diri negara.
Pasal 27 ayat 3 Bab X UUD 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”.

d.      Hak beragama, memilih pendidikan dan kewarganegaraan
Sudah jelas tercantum pada bab XA tentang Hak Asasi Manusia pasal 28E ayat 1 “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,  memilih pendidikan dan pengajaran, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembal”.
Dan masih banyak hak-hak yang lainnya seperti hak menyalurkan pendapat, hak berserikat dan berkumpul, hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, hak hidup sejahtera dsb.
Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab diri sendiri dan pemerintah khususnya dalam upaya membangun suatu negara yang baik, memajukan suatu negara tanpa adanya pihak eksternal yang ikut campur dalam penyelenggaraan negara, supaya bisa menjadikan negara yang kokoh, bersatu dan bisa mengamalkan pancasila dengan baik dan benar juga bisa senantiasa mengingat  kembali UUD 1945.