Selasa, 15 Mei 2012

Pendapat Tentang Aksi Demonstrasi Mahasiswa

DEMONSTRASI telah berlangsung lebih dari sepekan. Gelombang demonstrasi tak henti-hentinya membahana mengalir ke ibukota Jakarta. Tak mau kalah, aksi serupa juga tak putus-putusnya digelar di daerah sebagai respons penolakan rakyat atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Ledakan gelombang demonstran yang menggoyang tahta Presiden SBY, membuatnya harus angkat bicara lagi. Beliau menyatakan ada gerakan aneh yang tengah menyerangnya dan ingin menggulingkan kekuasaannya. Rakyat pun lagi-lagi disuguhkan pidato melankolis sang presiden.  
Sementara media sibuk memberitakan aksi mahasiswa yang berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa mahasiswa pun menuai beragam komentar. Ada yang simpatik. Ada pula yang nyinyir. Media terus saja meliput aksi mahasiswa yang berakhir dengan bentrok antara mahasiswa dengan polisi, aksi bakar ban, aksi blokade jalan, penggulingan mobil berplat merah, penyanderaan truk dan digunakan sebagai mimbar orasi sampai pendudukan bandara oleh massa aksi. Image buruk pun belakangan melekat pada demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Serangkaian komentar pedas meluncur, mahasiswa dinilai kehilangan keintelektualitasannya. Aksi mereka dinilai anarkis dan lebih dipandang sebagai aksi yang sekadar bertujuan menunjukkan eksistensi, ketimbang keikhlasan hati menyuarakan kepentingan rakyat. Muncullah pertanyaan, pentingkah mahasiswa berdemonstrasi?
 
Pemerintah yang cenderung paranoid dengan rencana demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan BBM segera merespons dengan memberi mandat kepada TNI dan Polri untuk mengamankan unjuk rasa berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa.  Setali tiga uang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh pun berkomentar bahwa demo yang dilakukan mahasiswa tidak sejalan dengan nilai intelektual mahasiswa sebagai masyarakat intelektual. Semua bersibuk menghalau mahasiswa untuk berdemonstrasi.
 
Demo Mahasiswa Anarki?

Belakangan, demo mahasiswa dinilai anarki, jauh dari kesan intelektual. Namun sangat tidak bijaksana bila aksi-aksi yang berakhir ricuh digeneralisasi untuk menjatuhkan nilai perjuangan sesungguhnya yang diusung mahasiswa. Demonstrasi merupakan medium mahasiswa untuk mengaktualisasikan dan mengkontekstualkan pemikiran, gagasan, pendapat dan kritik mereka terhadap kebijakan suatu negara yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Kericuhan terjadi manakala keran komunikasi antara rakyat dengan wakil rakyat tersumbat. DPR pun gagal memfungsikan diri sebagai corong aspirasi rakyat dan bersibuk dengan pengamanan posisi politiknya. Di sinilah wajar bila kegelisahan mahasiswa memuncak.
 
Demo yang digelar di berbagai kota selayaknya dilihat pemerintah sebagai peringatan akan ketidaksetujuan rakyat pada keputusan untuk menaikkan harga BBM. Kesan anarki semakin kuat manakala media melaporkan unjuk rasa dengan lebih menyoroti tindak anarki, ketimbang menyoroti pertanyaan-pertanyaan mahasiswa akan ketertindasannya rakyat Indonesia di lumbung minyaknya sendiri. Bagaimanapun bentuknya, demo atau aksi unjuk rasa mahasiswa patut dipertimbangkan sebagai sebuah kekuatan social force dan moral force.
 
Demonstrasi dan Kewajiban Intelektual Mahasiswa
 
Demonstrasi sendiri bukan merupakan hal aneh di negara penganut sistem demokrasi seperti Indonesia. Demonstrasi menjadi metode perjuangan yang mengandalkan kekuatan massa dalam menekan pemerintah atau pihak lain, untuk mencabut atau memberlakukan kebijakan yang tidak dikehendaki massa. Aksi massa merupakan bentuk perjuangan aktif dalam rangka mengubah kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak massa.
 
Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, demonstrasi menjadi sebuah cara bagi orang-orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan aspirasi kepada pihak yang kuat. Dorongan utama yang melahirkan aksi demonstrasi adalah keinginan massa akan perubahan. Tidak bisa dimungkiri bahwa demonstrasi mahasiswa, buruh, aksi rakyat, dan gerakan lainnya dari kelompok kepentingan adalah dalam rangka mewujudkan perubahan.
 
Mahasiswa mempunyai kewajiban intelektual sekaligus moral keagamaan untuk menyampaikan yang benar itu benar dan berani menyalahkan apa yang mereka yakini sebagai kesalahan. Kesalahan bangsa Indonesia adalah membiarkan penguasa yang sudah lama bercokol dengan kekuasannya. Padahal, penguasa yang dibiarkan lama berkuasa, cenderung untuk korupsi semakin besar. Power tends to corrupt and absolut power corrupts absolutely.
 
Mahasiswa tanpa dukungan masyarakat tidak mungkin bisa bergerak. Mahasiswa tidak sendiri, di belakang ada orangtua, kaum buruh, ibu rumah tangga, sopir angkot dan masih banyak lagi elemen rakyat yang sama tidak setujunya dengan kenaikan harga BBM.
 
Mahasiswa menaruh peranan penting dalam masyarakat. Amien Rais mengungkapkan rakyat yang berkarakter cenderung statis, tidak bergerak karena ada perasaan takut salah, nrimo, kadang putus asa, dan kadang apatis. Mahasiswa-lah yang mendinamiskan kelambanan rakyat. Mahasiswa itu seperti filosofi arang, kalau ada arang yang panas satu dua tiga maka yang lain akan jadi panas juga.
 
Namun demonstrasi yang dilakukan mahasiswa juga harus mau berbesar hati untuk diberi masukan. Jangan sampai gerakan dan aksi massa mahasiswa hanya menjadi Gerakan Koran, meminjam istilah Boni Hargens, dosen ilmu politik UI. Jangan sampai menjadi gerakan yang sama saja dengan headlinekoran. Sekedar teriak, dengan gerakan-gerakan reaktif sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Reaksi yang dilakukan mahasiswa hendaklah reaksi yang berdasarkan pemahaman dan oleh karena itulah fungsi edukasi massa yang dilakukan dalam setiap aksinya. Aksi yang berdasarkan atas kajian dan pemahaman yang mendalam akan persoalan yang dituntut dan disuarakannya. Bila tidak, gerakan mahasiswa hanya akan menjadi kegamangan kolektif yang gagal menawarkan solusi.
 
Sinisme yang muncul di masyarakat agar para mahasiswa menghentikan aksi jalanannya, serius kuliah, lulus, dan bekerja hendaklah ditanggapi dengan lapang dada. Inilah gaya berfikir kaum pragmatis dan kapitalis. Bila hal ini terjadi, mahasiswa telah gagal membaca keresahan rakyat. Jika mahasiswa sebagai agent of change gagal menangkap keresahan, enggan turun ke jalan, serunai kehancuran negeri ini pun telah datang. Pemuda yang tak mampu merespons kegelisahan dan permasalahan sosial. Pemuda-pemuda apatis inilah nantinya yang akan membesarkan negara bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan perutnya.
 
Persoalan anarkisme mahasiswa, biarlah ini menjadi bagian dari dinamika gelombang demonstrasi. Di sisi lain, layak pula mahasiswa berinstrospeksi diri agar di setiap aksinya, mereka tidak mudah terprovokasi. Karena boleh jadi, bukan mahasiswa yang pertama ingin melakukan aksi anarki, melainkan banyak juga oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingannya dengan membayar sejumlah orang untuk menjadi provokator aksi.
 
Sekali lagi, Indonesia menganut sistem demokrasi. Suara rakyat memang sangat diperhitungkan. Parpol tentu tak mau mengambil resiko kehilangan konstituennya dengan tidak mengakomodasi suara rakyat. Dalam titik inilah suara rakyat menjadi power yang cukup diperhitungkan pemerintah untuk pengambilan kebijakan. Pada titik inilah mahasiswa berfungsi sebagai katalisator bergeraknya rakyat turun ke jalan untuk menyuarakan dan menuntut ketidakadilan. Itulah fungsi dan peran mahasiswa. Karenanya, demonstrasi mahasiswa masih sangat relevan dilakukan di Indonesia.
Menurut pendapat saya menangapi aksi mahasiswa bedemonstran terhadap kenaikan harga BBm saya nilai perlu.. Karena sebagai negara demonstrasi, kita tidap dapat diam saja melihat negara ini semakin hancur karena keputusan pemerintah yang seenaknya tanpa mementingkan rakyat kecil.
Dan tindak anarkis mahasiswa juga saya nilai wajar, karena pada awalnya mahasiswa sudai berdemonstran secara tertib dan damai, TETAPI apa hasilnya??? Pemerintah seakan tidak menggubris pendapat masyarakat dan seakaan para deomstran hanya seperti sebuat patung yang yang berada diluar tanpa didengarkan oleh para anggota DPR di dalam gedung yang mewah. So.. wajar jika para demostran menjadi emosi dan bertindak anarkis karena tidak ada klarifikasi dari pemerintah atau KEPALA PEMERINTAHAN KITA SENDIRI, Yuupp.. SBY seakan diam melihat mahasiswa yang berunjuk rasa samapai malam dan hampir bentrok dengan para polisi.. Seharusnya sebagai kepala Negara beliau harus dapat mengendalikan para demonstran dengan mengadakan jumpa pers dan mencoba mendengarkan pendapat masyarakat.. Tapi bukannya saya mendukkung aksi anarkis mahasiswa, tetapi saya merasa wajar jika mahasiswa bertindak anrkis dan emosi.. Coz Semut yang diinjak2 aja ngegigit kok, gmana mahsiswa yang punya akal budi dan pikiran..

Pendapat Tentang Pasal 7 Ayat 6 dan 6A

Menaikkan harga bahan bakar minyak merupakan domain kewenangan pemerintah, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun untuk 2012 ini, kewenangan pemerintah itu dikunci Pasal 7 ayat 6 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2012. Pasal 7 ayat (6) ini menyatakan, "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan."

Pemerintah, berdasarkan alasan anggaran yang defisit untuk menambal harga minyak dunia yang melambung kemudian mencoba mengajukan revisi aturan itu. Awalnya, pada Senin 26 Maret, Badan Anggaran DPR membahas kemungkinan mengganti ayat 6 dan menggantinya dengan ayat yang bisa memberi kewenangan pada pemerintah melakukan perubahan harga minyak.

Namun, saat membahas soal itu, tiga fraksi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya keluar dari rapat, menolak rencana perubahan. Enam fraksi tersisa kemudian meneruskan rapat mengonsep munculnya "ayat 6A", ayat yang mengatur bahwa dalam hal minyak mentah dunia mengalami kenaikan atau penurunan 5 persen, maka pemerintah berwenang menyesuaikan subsidi dan mengubah harga. 

Namun dalam perjalanannya, syarat 5 persen berubah menjadi 15 persen. PKB kemudian beranjak ke angka 17,5 persen. Kemudian PKS  meminta syarat kewenangan mengubah harga harus lebih tinggi yakni saat kenaikan atau penurunan harga minyak dunia minimal 20 persen. PKS pun menambahkan, harga kenaikan atau penurunan rata-rata itu harus dihitung dalam 90 hari terakhir.

Sementara PDIP, Gerindra dan Hanura masih berkukuh, ketentuan yang mengunci harga BBM bersubsidi tak boleh diubah maknanya dengan menambah ayat baru.

Namun kekuatan PDIP, Gerindra dan Hanura jelas minoritas. Jika Golkar solid berada di barisan koalisi, maka klausul 15 persen pun bisa gol karena tanpa PKS pun suara koalisi sudah melebihi 50 persen.

                Rakyat Indonesia baru-baru ini diramaikan akan kenaikan harga BBM bersubsidi, banyak elemen masyarakat Indonesia melakukan aksi demonstrasi besar-besaran  menolak kenaikan harga BBM yang pada akhirnya para demonstran melakukan tindakan-tindakan anarkis dari mulai merobohkan pagar gedung DPR,duel antara demonstran dengan polisi sampai aksi jahit mulut. Dengan naiknya harga BBM maka harga kebutuhan pokok yang lainnya juga secara otomatis akan mengalami kenaikan harga.

Pemerintah sudah tidak tahan lagi melihat aksi masyarakat yang begitu anarkis sehingga pada tanggal 30 Maret 2012 diadakan sidang DPR membahas tentang kenaikan harga BBM bersubsidi . Sidang berjalan sangat tegang dan penuh emosi apalagi setelah membahas  pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, disertai adanya penambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.

Dari sini saya mempunyai pandangan bahwa pemerintah sangat tidak konsisten dalam menyelesaikan masalah ini, seharusnya pemerintah memiliki solusi yang lebih baik dan bijaksana jangan hanya dengan mudahnya menambahkan ayat 6a begitu saja, karena dalam hal ini pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a itu sangat bertolak belakang. Untuk itu bagi pihak pemerintah dimohon agar memikirkan nasib rakyat kecil jangan segala sesuatunya,segala persoalan ataupun masalah dibebankan kepada rakyat , carilah solusi yang terbaik untuk rakyat mungkin dengan cara mengurangi pengeluaran negara yang dianggap berlebihan,seperti rapat kerja diluar daerah,study banding yang mungkin pada akhirnya hanya untuk rekreasi,dan tinjauan-tinjauan yang tidak penting lainnya. Mulailah bekerjasama dengan rakyat jangan hanya mementingkan politik saja.
Tapi dari yang disampaikan kita tidak bisa mengambil keputusan setuju atau tidak. Apakah setuju kita dengarkan dulu pandangan dari fraksi-fraksi," Saya juga sebagai rakyat biasa  yang hidup sederhana dengan harga BBM sekarang saja masih mengalami kesusahan dalam kehidupan sehari-hari apalagi bila BBM jadi dinaikkan, bagaimana nasib rakyat-rakyat kecil lainnya termasuk saya pula. Terkadang saya berfikir bahwa orang-orang di DPR sana berlaku egois dengan tidak mementingkan kehidupan kami sebagai rakyat kecil.dan menurut saya sebaiknya para dewan  dewan memikir ulang lagi dan menyeimbangkan kondisi rakyat.