Jumat, 27 Juni 2014

Analisa Manusia dan tanggung jawab

“Tasripin, Kisah Seorang Anak Yang Membiayai Kebutuhan Hidup Keluarganya”
Rumahnya yang tak layak, direnovasi oleh anggota Kodim 0701 Banyumas. Atap bocor sudah diperbaiki, kamar yang kumuh telah dipercantik. Dapur yang kumuh juga telah diperbaiki, serta ruang terbuka di belakang rumahnya pun telah ditutup untuk ruang keluarga lengkap dengan kamar mandi.

Perlengkapan perabotan rumah tangga seperti alat masak, televisi 14 inci, dan lemari pun telah dimiliki. Baju yang sudah tidak layak diganti dengan baju baru. “Klambi sing ganu karo lemek turu wis di buang anu wis ora pantes di nggo [baju yang dulu serta alas tidur yang dulu telah dibuang karena sudah tidak layak],” kata Tasripin.

Publikasi kisahnya membuat warga memberikan perhatian. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut prihatin dan memerintahkan staf khusus untuk memberikan bantuan untuk Tasripin. Uang tunai Rp100 juta pun masuk kantong Tasripin.

Semakin lengkap karena ayahnya, Kuswito, kini telah pulang dari Kalimantan dan dapat membantunya untuk mengurus ketiga adiknya. Setelah apa yang diimpikannya terwujud, Tasripin memulai usahanya beternak kambing di dekat rumahnya. Sambil mengurus ketiga adiknya, Tasripin punya kesibukan baru, mengurus kambing. Tentunya sambil menunggu pendaftaran sekolah kembali dibuka. Tasripin akan melanjutkan sekolah dasar yang pernah di tinggalkan pada saat kelas 3.

Kuswito ayah Tasripin mengaku sangat terharu dengan adanya simpati dari masyarakat luas terhadap putranya Tasripin. Kuswito berjanji tidak akan meninggalkan anak-anaknya. Kuswito akan mencari kerja di dekat rumahnya dan mengurus buah hatinya.

Kuswito menuturkan, pergi ke Kalimantan untuk mencari nafkah, bukan bermaksud untuk menelantarkan anak-anaknya. Sebab, di daerahnya, tidak ada pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

Meski sudah bekerja di Kalimantan, Kuswito mengaku, tetap belum bisa memenuhi semua kebutuhan keluarganya. Kuswito pun berharap ada pihak yang dapat mempekerjakanya agar ke depan Kuswito tidak kesulitan mengurus anak-anaknya.

Pengertian dari tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah keadaan dimana seseorang wajib menanggung segala sesuatu yang terjadi terhadap sesuatu. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab merupakan sifat terpuji dalam diri manusia yang mendasar. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujutan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya adalah sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia di bebani tanggung jawab Tanggung jawab mempunyai kaitan yang erat dengan perasaan. Tanggung jawab dapat dilihat dengan dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan lain. Apabila dikaji lebih jauh tanggung jawab itu adalah kewajiban atau bisa juga disebut beban yang harus dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berniat atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain atau sebagai suatu pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Seseorang tidak bisa menghindari sebuah tanggung jawab dengan berbagai alasan, karena tanggung jawab adalah sesuatu yang harus kita tanggung ketika kita mendapatkan kesalahan.
Analisa manusia dan Tanggung Jawab
A. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
B. Macam macam tanggung jawab
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia manghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan.
1. Tanggung Jawab kepada Diri sendiri
Tanggug jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Jadi sebagai manusia haruslah mempunyai suatu beban yang mengacu kepada keadaan dimana kesadarannya dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada dirinya agar menjadi jiwa yang sadar terhadap perkembangan dan pengetahuannya agar menjadi pribadi yang berhasil dimasa yang akan datang. Dengan tidak mengedepan nafsu sesaat.
2. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Bahwa pada cerpen diatas Ika dimarahi oleh ibu nya karena ia merupakan bentuk rasa tanggung jawab yang diberikan oleh ibunya. Seperti petikan berikut : “Selagi masih ada doni di sini aku ingin membahas pembicaraan kami yang tadi dan ingin mencari tahu bagaimana mencintai negeri ini (Indonesia).
Tiba-tiba ika yang tadinya mau ikut ngobrol dan istirahat ternyata dapat telpon dari ibunya dan dia di suruh pulang.
Karena takut di marahin ibunya akhirnya ika memutuskan untuk pulang.dan dia bilang ke kami, “teman-teman maaf ya saya ga bisa berlama-lama sama kalian nih,soalnya ibu aku nyuruh saya pulang karena ada sutu keperluan mendadak’’
Iya ika engga papa lain kali kan bisa ketemu lagi, hati-hati di jalan ya sampai jumpa kembali “kata kami”.”
3. Tanggung Jawab Kepada Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial andi bergaul dengan teman-temannya sehingga mereka mendapatkan aktivitas sosial yang baik dan terarah. Sehingga jika ada kesulitan, sebagai teman dapat memberikan dukungan baik moril maupun tenaga. Yang merupakan perwujudan terhadap suatu tanggung jawab kepada masyarakat.
4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Sebagai seorang yang bernegara kita punya tanggung jawab kepada bangsa dan negara sebagai contohnya adalah rasa cinta tanah air yang tinggi, dan juga mencintai produk-produk dalam negeri. Sebagai seorang yang bertanggung jawab kepada negara juga wajib melindungi negara dari ancaman musuh yang semena-mena terhadap bangsa kita. Oleh karenanya kita wajib untuk menjaganya.
5. Tanggung Jawab Kepada TUHAN
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsang terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Terlihat pada cuplikan cerita berikut: ““boleh kok ayo kita jalan bareng ke masjid (kata ku).sampai di sana kami berdoa dan memohon kepada nya dan setelah itu waktu terus berlalu kami lalu bergegas meninggalkan tempat suci itu seusai berdoa dan berjalan pulang.”
C. Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, honnat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
2. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehinggaa pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jclas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
          Dari pengertian tentang tanggung jawab diatas, saya mengambil kasus Tasripin sebagai contoh dari ‘Manusia dan Tanggung Jawab terhadap keluarga’ serta ‘Manusia dan Tanggung Jawab terhadap masyarakat’. Sebagai bagian dari anggota keluarga, kita semestinya memahami posisi kita masing-masing dalam berperan, bersikap dan bertanggung jawab.
          Seorang ‘Tasripin’ yang baru berusia 13 tahun dan belum menyelesaikan pendidikannya di tingkat SD saja bisa berperan dan bertanggung jawab melebihi kemampuan yang ada pada anak-anak seusianya, Masa anggota DPR yang terhormat yang sudah memiliki gelar di dunia pendidikan tidak bisa berkaca pada kasus seperti ‘Tasripin’ dan kasus-kasus lainnya.
          Namun diantara itu semua, yang terpenting ialah bukan saling menyalahkan ataupun bukan saling membanggakan diri sendiri karena sudah memenuhi tanggung jawabnya, tetapi saling tanggap ketika ada sebuah tanggung jawab yang belum diselesaikan.
SUMBER:        http://ivaninternisti.wordpress.com/2013/05/13/tasripin-kisah-seorang-anak-yang-membiayai-kebutuhan-hidup-keluarganya/

Giantory Allan P.
4KA38 
1A113159


Jumat, 20 Juni 2014

ANALISA MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA


1. Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa.

“ Apa arti pandangan hidup suatu bangsa?”. Pertanyaan ini sukar untuk dijawab tanpa mengetahui bahwa bangsa itu mengenal berbagai kelompok masyarakat manusia yang membentuk bangsa. Kita mengenal bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai asal ras dan asal kebudayaan. Ada yang beasal dari Eropa, Inggris, Jerman, Timur Tebgah, Jepang dan masih banyak lagi. Tetapi mereka menyebut diri sebagai bangsa Amerika.


Semua mengaku sebagai bangsa Amerika yang siap membela Negara Amerika. Indonesia pun sama seperti bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang masing-masing berbeda latar belakang budayanya, agama, dan bahkan darahnya. Tetapi sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu bangsa Artinya satu kesatuan dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa dan bernegara.

Setiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangan hidup, suatu bangsa akan  terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang dicapai.
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
  • Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
  • Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi;
  • Akan memiliki pedoman dan pegangan;
  • Akan membangun dirinya.
Dengan uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup suatu bangsa. Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita sendiri “ apakah pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Seorang dewasa yang memiliki pandangan hidup adalah seseorang yang :
  • Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
  • Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
  • Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
  • Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta  melaksanakanya secara jujur.
Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
  • Cita-cita bangsa;
  • Pikiran-pikiran yang mendalam;
  • Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.

Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.

Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul, baik persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.

Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn hidup, dan kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian suatu bangsa.

Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.

Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilalui dan berbagai jalan ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai dengan cara yang kasar, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas smapai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan, kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.

Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.

Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki  yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.

Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.
3.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok itu sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia itu dengan cirri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya. Kelopmok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Berdasarkan hal ini kita dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak, Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua suku itu adalah modal dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang kita miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di Nusantara ini. Jadi kita kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak, Flores, Madura, dan lain-lain sebagainya.

Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda.

Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita Pancasila. Pancasila memeberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang  ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
ANALISA :
A. Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan Hidup dari berita ini adalah termasuk dalam Pandangan Hidup yang berupa Ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. Menurut berita ini, Pandangan Hidup merupakan wawasan atau cara pandang masyarakat untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku yang berbeda dan terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Esa dan mempunyai norma dan tradisi yang kuat. Pandangan Hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah Pancasila. Pancasila memeberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang  ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
B. Cita - Cita
Cita - cita yang tercantum dalam berita ini adalah Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara. Setiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila.
C. Kebajikan
Kebajikan adalah suatu sikap atau moral yang mendatangkan kebaikan. Kita sebagai bangsa Indonesia harus mempunyai sikap dan moral yang baik, agar dapat terwujudnya negara yang Aman dan Sentosa. Karena moral dan sikap baik dalam diri kita, akan berpengaruh kepada lingkungan kita.

D. Usaha dan Perjuangan

Usaha dan Perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita - cita. Kerja keras dimulai dari diri kita sendiri. Dimana :
  • Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
  • Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
  • Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
  • Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta  melaksanakanya secara jujur.

E.  Keyakinan / Kepercayaan

Keyakinan / Kepercayaan menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi.

 F. Langkah - Langkah Berpadangan Hidup yang Baik 

Sebagai manusia dan masyarakat, kita harus mempunyai langkah - langkah untuk berpandangan hidup yang baik. Adapun langkah - langkah tersebut adalah :

1. Mengenal
Sebagai masyarakat yang berpedoman kepada Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, maka kita harus mengenal dengan baik apa itu arti dari Pancasila tersebut.

2. Mengerti
Mengerti dengan baik makna - makna di setiap sila yang terdapat di Pancasila. Mengerti apa itu Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara.

3. Menghayati
Menghayati nilai - nilai yang terkandung di dalam Pancasila.

4. Menyakini
 Meyakini Pancasila sebagai dasar negara untuk Bangsa Indonesia.

5. Mengabdi
Mengabdi kepada Negara Indonesia dengan mempunyai dasar Pedoman Pancasila.

6. Mengamankan
Mengamankan hal - hal yang penting tentang Negara Indonesia.  


sumber:   http://www.sarjanaku.com/2011/05/pancasila-sebagai-pandangan-hidup.html

Giantory Allan P.
1A113159
4ka38

Kamis, 12 Juni 2014

ANALISA MANUSIA DAN KEADILAN

Kejamnya Keadilan "Sandal Jepit"....

KOMPAS.com - Jauh sebelum kasus "sandal jepit" merebak, penyanyi kondang Iwan Fals sudah teriak-teriak soal sandal jepit dalam syair lagunya "Besar dan Kecil". Iwan menganalogikan rakyat kecil seperti jendal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah, selalu kalah. Seperti sandal jepit, begitulah kenyataan masyarakat kecil jika harus berurusan dengan hukum.

Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.
Mau bukti? Tengoklah kasus Nenek Minah (55) asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009, hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek yang sudah renta dan buta huruf itu harus meminjam uang Rp 30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh.
Yang paling anyar, kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan AAL (15) pelajar SMK 3, Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau. Ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Hanya gara-gara sandal jepit butut AAL terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara. 
Proses hukum atas AAL pun tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan tak ada satu saksi pun yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.
Di persidangan, Rusdi yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti itu adalah miliknya karena, katanya, ia memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.
AAL memang dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.

Mati
Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo kepadaKompas.com, Kamis (5/1/2012) di Jakarta mengatakan, hukuman yang diberikan kepada Nenek Minah dan AAL itu menggambarkan bahwa proses hukum yang mati dari tujuan hukum itu sendiri. Hukum, kata dia, hanya mengikuti aturan formal, tidak memperhitungkan subtansi dan hati nurani.
"Ancaman lima tahun dan vonis 1,5 tahun itu, bukan masalah Jaksa, Polisi, atau Hakim saja. Tapi mereka semua telah melakukan kesesatan kolektif. Meskipun banyak protes dari masyarakat, mereka masih juga memproses dan memutuskan sesuatu secara tidak sedikitpun ada kesadaran dan evaluasi," kata Imam.
Sosiolog Soetandyo Wignjosoebroto pun mengatakan hal serupa. Hakim kini dinilainya terlalu legalistik terhadap putusan bersalah rakyat kecil. Hakim tidak mampu memahami arti dan makna sekaligus kearifan yang terkandung dalam aturan hukum.
"Undang-undang itu dead letter law (hukum yang mati). Hukum menjadi aktif dan dinamik melalui kata hati dan tafsir hakim. Kalau putusannya itu aneh, itu bukan salah undang-undang, melainkan hakim. Hakimnya harus pandai memberi putusan yang bisa diterima," kata Soetandyo.
Meskipun, seyogyanya mencuri atau mengambil barang orang lain sekecil apa pun tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Dan hukum harus ditegakkan. Namun, apakah hal itu sudah sesuai rasa keadilan di masyarakat?
Lihat saja bagaimana para pejabat dan koruptor berdasi putih mencuri uang rakyat yang nilainya sebanding dengan jutaan sandal jepit dan kakao itu diperlakukan dengan terhormat oleh aparat. Mereka dapat melanggeng bebas dari hukuman yang tidak terlalu berat. Mereka pun dapat mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat.
Data Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukan koruptor rata-rata hanya dihukum di bawah dua tahun. Pada 2010, sebanyak 269 kasus atau 60,68 persen hanya dijatuhi hukuman antara 1 dan 2 tahun. Sedangkan, 87 kasus divonis 3-5 tahun, 13 kasus atau 2,94 persen divonis 6-10 tahun. Adapun yang dihukum lebih dari 10 tahun hanya dua kasus atau 0,45 persen.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas pada pertengahan November tahun lalu, mengakui bahwa hukuman untuk koruptor memang rendah. Pengadilan, kata Busyro, seakan-akan tak mencerminkan ideologi hukum yang baik. "Putusan hakim kehilangan roh untuk berpihak pada kepentingan rakyat," kata Busyro.
Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan kini hukum hanya tajam jika kebawah dan tumpul jika berhadapan dengan kalangan atas. Pemerintah, menurut Hikmahanto, seharusnya peka terhadap rasa ketidakadilan yang terus dialami rakyat.
"Saya prihatin. Hakim terlalu legalistik jika pihak yang lemah menjadi terdakwa. Untuk kasus korupsi, hakim justru tak menggunakan kacamata kuda, tetapi seolah-olah memahami tuduhan korupsi tak terbukti dengan melihat konteks," kata Himkmahanto di Jakarta, Kamis.
Keadilan Restoratif
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyarankan agar aparat penegak hukum menggunakanrestorative justice (keadilan restoratif) sebagai penyelesaian alternatif dalam sejumlah kasus kecil seperti yang menimpa AAL maupun Nenek Minah.
Keadilan restoratif adalah konsep pemidanaan yang mengedepankan pemulihan kerugian yang dialami korban dan pelaku, dibanding menjatuhkan hukuman penjara bagi pelaku. Hal itu dimaksudkan agar penyelesaian kasus-kasus kecil tak perlu sampai ke pengadilan, tetapi diselesaikan cukup dengan mediasi. Peradilan anak telah digagas pemerintah belandaskan azas ini.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar yang turut memperjuangkan penerapan keadilan restoratif mengaku kecewa dengan para penegak hukum yang tidak menggunakan konsep tersebut. Ia menilai, Kementerian Hukum dan HAM pun bertanggunjawab, karena sekarang lebih peduli pada pencitraan, sehingga subtansi rasa keadilan masyarakat tidak tersentuh lagi.
"Sungguh disesalkan, sekarang ini semua penegak hukum mulai lagi kembali ke ego sektoral masing-masing," kata Patrialis.
Sejumlah pandangan, fakta itu, memperlihatkan bahwa keadilan hukum di negeri ini hanya sebatas keadilan sendal jepit, keadilan yang menjepit rakyat kecil. Sungguh ironi, di negeri yang dalam butir-butir dasar negaranya disebut menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perilaku berkeadilan ini, rakyatnya diperlakukan dalam perbedaan kasta besar dan kecil. Penegakan hukum di negeri ini masih sangat diskriminatif. Keras dan tegas untuk rakyat kecil, tapi loyo dan bagai agar-agar bagi kalangan atas.

ANALISA:- Keadilan SosialKeadilan Sosial dalam kasus ini ada beberapa macam, yaitu :1. Keadilan Sosial bagi Korban .    Pada kasus ini, si korban merasa tidak dapat perlakuan adil karena terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara akibat dituduh maencuri sandal jepit.2. Keadilan Sosial, Moral, dan Psikologis bagi Pelaku    Keadilan tidak didapatkan dikarenakan banyak hal - hal yang dirasa tidak wajar yaitu :-Proses hukum atas AAL pun tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan tak ada satu saksi pun yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.   

SUMBER: http://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/09445281/Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.

Nama : Giantory Allan Purnomo
Kelas: 4ka38
NPM: 1A113159