Minggu, 25 November 2012

Elemen 3 (Control Procedure)


Elemen ketiga dari struktur pengendalian versi COSO adalah Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
Pelimpahan tanggung jawab.
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar